Bhabinkamtibmas Desa Puncakmanggis, AIPDA Nana Sudriyana, melaksanakan penggalangan dan sosialisasi terkait rencana revisi KUHAP kepada tokoh masyarakat di Kp. Bojonghaur, Kecamatan Sagaranten.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa revisi KUHAP bertujuan menyesuaikan aturan hukum dengan perkembangan zaman serta meningkatkan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum. Masyarakat diharapkan mendukung revisi ini agar Polri semakin dipercaya sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang adil.