Bhabinkamtibmas Desa Mekartani, Bripda Ridwan Hardiansah, menggelar kegiatan penggalangan dan Door to Door System (DDS) kepada tokoh masyarakat di Kp. Ciaul, Kecamatan Cidadap.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Ridwan menyampaikan informasi mengenai rencana revisi KUHAP yang bertujuan menyesuaikan aturan hukum dengan perkembangan zaman serta meningkatkan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum. Masyarakat diharapkan mendukung revisi ini agar Polri semakin dipercaya sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang adil.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan respons positif dari warga.