Seorang Lelaki Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Keponakannya di Sukabumi

    Seorang Lelaki Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Keponakannya di Sukabumi
    Seorang Lelaki Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Keponakannya di Sukabumi/Foto ilustrasi Mata Sosial

    Sukabumi - L (40) warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Cicurug, Polres Sukabumi. Pasalnya ia diduga  telah melakukan pencabulan terhadap NSA (7) yang merupakan keponakannya sendiri.

    Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, sebelum ditangkap, pelaku ini telah melakukan pencabulan sebanyak 4 kali terhadap NSA. Setelah mengetahui perbuatan itu, orang tua NSA langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Cicurug.

    "Pada hari Kamis, 14 April 2022 kemarin, kami mendapatkan laporan dari seorang perempuan (ibu NSA/red) terkait adanya peristiwa cabul. Pada saat itu juga kami langsung mengamankan tersangkanya, " ujarnya kepada tim humas polres sukabumi Selasa (19/04/22).

    Menurutnya, NSA dan ibunya itu memang tinggal satu rumah dengan pelaku. Bahkan korban sering main dengan pelaku ketika ibunya sedang bekerja.

    "Mungkin pas ibunya sedang bekerja, si pelaku ini melakukan aksi tersebut kepada si korban, " bebernya.

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, L terancam hukuman penjara selama 15 tahun karena sudah melakukan pencabulan anak di bawah umur. Dan saat ini pelaku sudah kita tahan di Mapolsek Cicurug, " pungkasnya.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Kriminalitas Polsek Sagaranten...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pilkades serentak, Personil Samapta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami