Polsek Parungkuda Sita Puluhan Miras di Wilayah Hukumnya Jelang Ramadhan

    Polsek Parungkuda Sita Puluhan Miras di Wilayah Hukumnya Jelang Ramadhan
    Polsek Parungkuda Sita Puluhan Miras di Wilayah Hukumnya Jelang Ramadhan

    Sukabumi - Dalam rangkan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan, jajaran Polsek Parungkuda menggelar operasi Cipta Kondisi dan berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merek.

    Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Parungkuda, AKP Iman Prayitno, bahwa sesuai instruksi dari Kapolres  ia bersama anggotanya telah melakukan razia berbagai Minuman Beralkohol yang tidak memiliki izin edar yang sah.

    "Dan hasilnya kami berhasil menyita puluhan botol minuman keras dengan berbagai merek, " ungkap Iman. Senin (21/03/.

    Menurut dia, Semua minuman beralkohol tersebut berhasil ia sita dari beberapa warung yang ada di wilayah hukumnya dalam operasi yang di mulai pada pukul 19:30 WIB tadi.

    "Dan kami berhasil menyita 52 Botol Anggur Merah, 18 Botol Intisari, 8 Botol Merek Kawa - Kawa, 1 Botol Merek Frost dan 2 Botol Ciu. Kini semua barang haram itu sudah kami bawa untuk dijadikan barang bukti yang nantinya akan di musnahkan, " tutur dia.

    Dengan demikian kata dia, dirinya berharap melalui operasi tersebut, tentunya masyarakat merasa aman dan tentram dalam menghadapi datangnya Bulan Suci Ramadhan.

    "Mudah - mudahan dengan diberantasnya biang keresahan ini masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah di bulan puasa nantinya, " harap Iman.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ada Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk...

    Artikel Berikutnya

    Jualan Miras Berkedok Toko Pakaian dan Mainan

    Berita terkait