Sukabumi - Polres Sukabumi memusnahkan ribuan minuman keras (Miras) serta knalpot brong dengan cara digilas menggunakan stoom di halaman Makopolres Sukabumi Jalan Jajaway, Palabuhanratu. Selasa (21/03/2023).
Miras serta knalpot brong tersebut, merupakan barang bukti hasil sitaan Polres Sukabumi serta Polsek jajaran. Selama menggelar Operasi Pekat Lodaya menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah atau 2023 Masehi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan. Pemusnahan barang bukti hasil operasi ini dilakukan dan disaksikan serta telah ditandatangani berita acaranya bersama Forkopimda.
"Knalpot dihancurkan dengan cara digrinda dan digepengkan (menggunakan stoom red), untuk minuman keras dimusnahkan menggunakan steam walls." ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Tak hanya itu, obat keras terbatas OKT juga dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke tempat aman. Sementara untuk ganja dan obat packingan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ia merincikan, Jumlah barang sitaan yang dimusnahkan diantaranya. Miras berbagai merek sebanyak 5.455 botol senilai Rp 436, 4 juta, 23.316 butir obat keras terbatas senilai Rp 77, 7 juta serta 5, 2 gram sabu senilai Rp 9, 3 juta.
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
"Dimusnahkan juga narkotika jenis Ganja seberat 345, 3 gram setara Rp 2, 4 juta, serta sekitar 7 gram narkotika jenis sinte senilai 7 ratus ribu rupiah." imbuhnya.
"Nilai seluruh barang bukti apabila di rupiahkan mencapai Rp 570, 2 juta, " tandasnya.