– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Personil Piket Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Senin malam (30/12/2024) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Patroli ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, yang meliputi Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Patroli Biru yang dilakukan oleh Aipda Lancon dan Briptu Riad ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti aksi C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), geng motor, tawuran, serta masalah sosial lainnya. Adapun titik sasaran patroli mencakup pemukiman warga, daerah rawan, objek vital (obvit), pos ronda, serta daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas juga memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat. Di antaranya, mendukung upaya Polri dalam mencegah gangguan kamtibmas seperti aksi geng motor dan tawuran, serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaksanakan ronda malam demi menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, himbauan juga diberikan kepada para pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan kepada orangtua agar memastikan anak-anaknya berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
Tidak ketinggalan, Polsek Kalapanunggal juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kedamaian dalam menghadapi Pilkada 2024 agar proses pemilu berjalan aman dan damai.
Hingga saat ini, situasi dan kondisi di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal tetap dalam keadaan aman dan terkendali berkat upaya proaktif ini.