Sukabumi - Ada beberapa jalan yang mengalami rusak parah di kabupaten Sukabumi ini. Dan warga pun mengeluhkan keadaan rusaknya jalan tersebut. Diantanya jalan yang dikeluhkan itu adalah jalan ruas Kabupaten di Daerah Jampangtengah, Senin 30 Januari 2023.
Jalan atau ruas Leuwiliang-Bojongtipar dari Kampung Bojongtipar hingga Kampung Tanjungsari, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, yang dikeluhkan waraga setempat karena sulit dilewati kendaraan akibat rusak parah.
Baca juga:
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mohon Do'a Restu
|
"Belum lama, jalan yang belum pernah tersentuh aspal tersebut ditangani PU Kabupaten dengan pengerasan. Mencapai anggaran Rp 490 juta, " kata Hamdan (35 tahun), warga Cidahu RT 01/09 Desa Tanjungsari, Kecamatan Janpangtengah, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (24/1/2023), dikutip melalui Akun FB Dinas PU Kab. Sukabumi.
Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Dinas PU Kabupaten Sukabumi melalui Kepala UPTD PU (Pekerjaan Umum) Jampangtengah Heru Setya Wasis dengan segera diperbaiki.
Bahkan Heru juga mengatakan kalau pihaknya akan berkordinasi dengan semua pihak terkait perbaikan jalan tersebut, setelah meneria keluhan pihaknya survei ke lokasi.
Menurut Heru, penyebab jalan rusak tersebut adalah karena sering ada mobil yang muatan berat seperti Truk pengangkut kayu.
"Penyebabnya karena ada truk yang membawa angkutan kayu. Kami akan koordinasi agar muatan bisa dikurangi sehingga tidak merusak jalan, " katanya.
"Rencana perbaikan akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan semua pihak, " imbuh Heru.
Sementara itu, warga berharap dan bermimpi punya jalan yang bagus dan bisa dilalui kendaraan dengan baik.
“Pengerasan dengan batu dilakukan di sepanjang satu kilometer, namun baru satu bulan sudah hancur, ” ujar Hamdan,
"Kami selama ini mimpi ada akses yang layak bisa lewat roda empat agar bisa bawa orang sakit ke Puskesmas Jampangtengah. Tidak digotong melewati jalan tersebut, " tuturnya.
#dinaspu #pekerjaanumum #dinaspukabsukabumi #palabuhan #jalandesa #JalanKabupaten #jalanrusak