Cireunghas - Dalam rangka menjamin kelancaran kegiatan penyaluran bantuan Pangan Beras, Bhabinkamtibmas Desa Cipurut Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota Aipda Dendi Riswandi bersama Babinsa Sertu Sarip mendampingi dan memonitoring kegiatan penyaluran bantuan kepada warganya.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Cipurut tersebut merupakan kegiatan pendistribusian bantuan pangan beras dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat kurang mampu, dimana masing-masing warga penerima bantuan menerima sebanyak 10kg beras.
Di tempat terpisah, Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana S, S.Ip mengatakan pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Cipurut itu merupakan bentuk pengawasan terhadap pendistribusian bantuan Kemensos RI agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan.
“Penyaluran Bantuan Pangan Beras dari pertama datang dan diterima oleh pihak Desa sudah dilaksanakan Pengawalan dan monitoring oleh Bhabinkamtibmas agar jumlahnya sesuai dengan data KPM yang sudah ada, pada saat penyaluran kepada KPM pun wajib dilaksanakan pengawalan dan pendampingan agar dapat diterima sesuai dengan jumlah KPM sehingga tepat sasaran diterima masyarakat yang berhak, ” ungkap Kapolsek.
Polres Kota Sukabumi Polda Jabar, Polres Sukabumi Polda Jabar, Kasi Humas Kota Sukabumi.